BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaku Illegal loging dikawasan Giam Siak Kecil (GSK)Â kembali diamankan satu orang pelaku.
Pelaku diciduk oleh aparat kepolisian minggu 03.00 WITA. Pelaku berinisial TH (28) berasal dari Kabupaten Rohil yang berperan sebagai pemodal.
Heru Sukmantoro selaku Kepala Bidang Wilayah KSDA II kepada bertuahpos mengatakan pelaku diringkus saat berada di kampung Gotek desa Bukit Kerikil dengan barang bukti 10 ton kayu olahan jenis bintangur.
 “Hari sabtu pukul 03.00 WIB di kampung gotek desa bukit kerikil yang berinisial TH (28) asal desa balam km 33 kab rohil ditangkap brperan sebagai pemodal, barang bukti 10 ton kayu olahan jenis bintangur, “sebut Heru minggu (19/3/2017)
Dimana penangkapan Balai BKSDA riau bersama polres bengkalis saat ini masih sedang melakukan olah TKP.
“Sampai saat ini telah diamankan 4 pelaku terkait illegal logging di cagar biosfir dengan rincian 2 sebagai pemodal dan 2 sebagai pekerja. Proses penyidikan masih dilakukan oleh Polres bengkalis bekerjasama dengan balai bksda riau,” pungkas Heru.
Penulis : Eli Suwanti