BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Niat menjual sabu, laki-laki pengangguran diringkus Polresta Pekanbaru. Tim Opsnal saat menelusuri kawasan Kampung Dalam Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Pekanbaru sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (4/3/17).
Dengan berjalan kaki, beberapa anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Melihat gerak mencurigakan, anggota mendatangi dan sontak membuang kotak rokok ke lantai, ketika diperiksa ternyata kotak rokok tersebut berisi enam paket sabu kecil.
Baca: Tak Berkutik, Polres Bengkalis Ciduk Penyimpan Sabu
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku berinisial J saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Doni (DPO) pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2017 sekira pukul 18.30 WIB di Kampung Dalam, dengan cara membeli seharga 500 ribu, kemudian membawa sabu itu ke kamar 211 hotel Mahkota Jalan Juanda untuk dibagi menjadi 6 (enam) paket/bungkus kecil yg tujuannya akan dijual lagi,” sebut Kabid Humas.
Baca: Kronologi Penangkapan BNN Riau: Mobil Dihujani Peluru, Pelaku Terkapar
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumpes guna pengusutan lebih lanjut. Dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 (enam) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild kecil.
Penulis : Eli Suwanti