BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Fenomena perpindahan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kota menuju provinsi memang terjadi di daerah mana saja pasca pemilihan kepala daerah, termasuk Pekanbaru. Namun, fenomena seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Seperti yang diungkapkan oleh Jupendri selaku Dekan Ilmu Komuniasi Universitas Muhammadiyah Riau.
Hal ini diterangkan Jupendri kepada kru Bertuahpos.com, Rabu (1/3/2017). “PNS secara aturan tidak boleh berpolitik. Jika ikut inilah konsekuensinya. PNS yang mau pindah pasti terlibat politik, makanya dia sudah ancang-ancang. Ini melanggar etika PNS,” ujarnya.
Jupendri juga menjelaskan, bagi kepala daerah yang terpilih jangan melihat seseorang pegawai dengan asas like dislike. Penempatan seseorang harus sesuai dengan kompetensi. PNS jabatan profesional, kepangkatan dan jenjang salah satu indikator.
Baca: PNS Riau Terlibat Politik Praktis Akan Dipecat
“Subtansi yang ikut tidak diukur secara beradministrasi. Tidak akan ada yang terdaftar secara administrasi. Tapi secara non-administrasi ikut. Yang kita perlu luruskan memberikan pemahan kepada birokrat. Jangan berpikir bahwa keterlibatan politik, bisa dikatakan ketika namanya tidak tercantum dalam struktur. Yang terlibat itu ikut serta baik tertulis maupun tidak, itulah yang diakalinya,” terang Jupendri.
Pria yang bergelar Master Ilmu Komunikasi ini juga berharap agar PNS jangan takut dicampakkan oleh kepala daerah terpilih. Ini dikarenakan negara mengatur mekanisme penempatan orang secara aturan, jika dirasakan itu dirugikan ada beberapa saluran guna memprotes. Seperti diantaranya Ombudsman, BKN, Kementerian Dalam Negeri, ataupun BKD.
“Harapan saya jangan takut, lagian pindah ke Provinsi tidak sehat, karena provinsi tidak kekurangan orang. Penerimaan karena kekurangan. Provinsi juga jangan menerima semuanya. Maunya dicek dulu, apabila karena kinerja maka good, tapi karena pelarian Pilkada maka no,” tutup Jupendri.
Penulis: Teguh Asrin