BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau mencatat sepanjang tahun 2016 ada 100 informasi yang masuk ke OJK terhadap persoalan nasabah kepada industri jasa keuangan di Riau.
Kepala OJK Riau, Muhammad Nurdin Subandi mengatakan, angka ini naik sampai dua kali lipat jika dibanding tahun 2015 lalu. Pihak OJK mencatat sepanjang tahun 2015 ada ada 50 informasi nasabah yang bermasalah dengan industri jasa keuangan.Â
“Sekarang masyarakat atau nasabah itu banyak yang sadar. Dari kesadaran masyarakat untuk memberikan laporannya ke kita juga banyak,” katanya, Kamis (02/02/2017).
Dari total laporan itu, paling banyak masih didominasi pada masalah layanan industri perbankan. Tercatat sebanyak 72 kasus. Sedangkan untuk asuransi ada empat kasus, pembiayaan 20 kasus, pasar modal satu kasus, dan lain-lain satu kasus.Â
Untuk laporan perbankan, jenis aduannya yaitu 49 kasus kredit, delapan kasus tabungan. deposito. Cek dan giro, dua kasus kartu kredit, dan 13 kasus lain-lain.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly
Â