BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau akan tindak lanjut dan memproses, jika benar apa yang dituduhkan DPRD Riau itu benar dan mengantongi bukti dan data yang lengkap.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sejauh ini kabar adanya tindakan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau hanya sebatas dugaan saja.
Baca: ‘Jual -Beli Jabatan’ Juga Terjadi di Pemprov Riau
“Kalau memang dari hasil laporan DPRD Riau itu ada, kami akan minta datanya dan ditindaklanjuti,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (18/01/2017).
Dia menambahkan, tindakan selanjutnya, BKD menunggu hasil hearing yang akan berlangsung di DPRD kamis besok.
Dugaan sementara, ada titipan dari instansi terkait namun tidak ter-cover dalam pelantikan pejabat eaelon III dan IV beberapa waktu lalu. Namun untuk saat ini dia belum bisa pastikan kebenaran hal tersebut.
Baca: Ini Pengakuan Sekda-ko Soal Jual-Beli Jabatan
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikwan Ridwan ke ruangannya, di lantai III kantor Gubernur Riau, Rabu (18/01/2017).
Dipanggilnya Ikwan ke rungan Sekdaprov, berkaitan dengan rencana pemanggilan DPRD Provinsi Roau terkait indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau.
Dewan menuding, pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di Stadion Utama beberapa waktu lalu tidak bersih. Ada dil-dilan terhadap posisi jabatan tersebut.
Penulis: Melba Ferry Fadly