BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan kepada perangkat daerah setingkat desa di Riau untuk berhati-hati dengan modus pungli yang mengatasnamakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Kabar adanya himbauan agar perangkat desa untuk berhati-hati dibenarkan oleh Karo Humas Setdaprov Riau, Darusmas saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (05/01/2016). “Kabar itu benar adanya. Dan hari ini, kami dari Pemprov Riau sudah terima surat edaran tersebut,” katanya.
Dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor B-693/Seskab/DKK/11/2016 mengenai arahan presnden, tanggal 29 November 2016. Surat itu dikeluarkan dalam rangka melaksanakan kegiatan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Maka bersama ini, disampaikan kepada para Gubernur seluruh Indonesia untuk dapat membantu memberikan arahan kepada bupati dan walikota serta menyampaikan kepada para aparat di bawahnya untuk tIdak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga atau teman dari Menteri, atau mengatasnamakan Menteri diluar urusan dinas.
“Oleh karena terkait dalam urusan dinas Menteri akan menyampaikan secara langsung atau secara resmi menunjuk Pejabat kementerian yang akan menyampaikan pesan kepada para pejabat yang bersangkutan,” tambahnya.
Selanjutnya, pejabat kementerian yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah agar disambut secara tidak berlebihan, seperti menggunakan patroli pengawalan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat pengguna lalu lintas lalnnya.
Juga diminta untuk tidak memberi cindera mata secara berlebihan kepada pejabat kementerian di daerah yang dikunjungi, serta untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat lain di daerah yang dikunjungi.
Penulis: Melba Ferry Fadly