BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sat Reskrim Polres Kuansing kembali mengamankan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyampaikan, sebanyak 9 pelaku tertangkap tangan sedang melakukan penambangan menggunakan mesin dompeng, keong dan alat lainnya.
“Kesembilang pelaku tersebut di temukan di 2 lokasi, satu lokasi penambangan terjadi di Sungai Jernih Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, ” Ungkap Guntur, Selasa, (20/12/16)
Guntur menyebutkan para pelaku terdiri dari Mulyadi (30), Sunaryo (40), Hirwan (37), Mawardi (34),Taswin(31), Agusrianto(35), Misnadi (20), Disrianto (33), Ali Sugat (31) . Kesembilan pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan yang ditangani Tipiter Res Kuansing.
Dikarenakan kondisi medan lapangan yang cukup sulit, hingga saat ini di lapangan masih dalam proses pembongkaran mesin.
Penulis: Vina