BERTUAHPOS.COM (BPC) – AR alias Abu Uais, pelaku penyebar isu rush money rupanya berprofesi sebagai guru. Sehari-hari ia mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Raya Pluit, Penjaringan.
“Pelaku berprofesi sebagai guru,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Sabtu (26/11).
Polisi, lanjut Boy, membekuk pelaku sepulangnya mengajar di sekolah tersebut.
“AR ditangkap sepulang mengajar dari sekolah,” tutur Boy.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, tambah Boy, polisi tidak melakukan penahanan terhadap AR dengan alasan yang bersangkutan merupakan tenaga pengajar dan mempunyai anak yang masih kecil.
“Alasan tidak ditahan karena berprofesi seorang guru dan punya anak kecil. Saat ini proses masih berjalan. Dan yang bersangkutan sangat menyesali perbuatannya,” ujar Boy.
Di samping itu, Boy mengaku jika AR sudah menyesali perbuatannya dan membuat surat permintaan maaf atas kegaduhan yang dibuatnya.
“Ada surat penyesalan dari dia dan dalam proses penyidikan ini tidak melakukan penahanan,” tandas Boy.(merdeka)