BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru, Riau, menggelar coffee morning ‘Tolak SP3 dan Permohonan Praperadilan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau’. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor LBH jalan Ahmad Yani, Jumat (28/10/2016).
Adit perwakilan dari LBH mengatakan, diskusi ini hanya untuk pemanasan sebelum menyampaikan praperadilan, karena masyarakat harus tahu mengenai perusahaan yang terkena sp3.
“Saya harap dari diskusi ini kawan-kawan yang ikut bisa tahu dan menyampaikan ke yang lain perihal sp 3,” katanya.
Sp3 ini menurut Adit dikeluarkan oleh Polda Riau sendiri yang mana sebanyak 15 perusahaan diduga melakukan Mala Administrasi.
“Sebanyak 15 perusahaan diduga melakukan kesalahan procedural administrasi,” ucapnya
Hal senada juga disampaikan Riyan, perwakilan dari Komisi Yudisial (KY). Ia mengatakan terima kasih kepada LBH, karena ini sangat bagus dan menarik untuk kita diskusikan.
“Kita sama untuk mencari kepentingan yang lebih baik,” ujarnya.
Boy perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan perkara SP3 adalah penanganan terhadap masalah asap lingkungan hidup dan ilegal logging.
“Pada tahun 2014 dan 2015 itu merupakan kebakaran yang terkategorikan terdahsyat di Riau sendiri,” ujarnya.
Boy berharap perkara tolak SP3 ini mendapat dukungan dari kalangan masyarakat sipil untuk karena Walhi sendiri masih terkendala surat kuasa yang harus dikirim pada hari Senin atau Selasa minggu depan.
“Antara Senin atau Selasa kami berencana mengirimkannya,” tutupnya.
Penulis: MG Toni