BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Per 1 Oktober 2016 besok, pengendara kendaraan roda dua mulai dilarang melintas di Fly Over. Saat ini di Pekanbaru sendiri memiliki dua Fly Over yakni di simpang tiga Sudirman-Tuanku Tambusai dan Simpang Empat Sudirman-Imam Munandar.
Warga Pekanbaru sendiri turut mengomentari apa yang direncanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau itu. Seperti yang dikatakan oleh Husni.
“Dulu wacana ini sudah pernah diadakan tapi sekarang dimunculkan lagi. Berkaca pada sebelumnya, saya pesimis akan bertahan lama,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (30/9/2016).
Dia menambahkan, jika memang Dishub Riau serius melakukan pelarangan tersebut, harus diberikan sanksi kepada masyarakat yang melintas di Fly Over.
“Minimal, jika belum ada yang tahu berikan saja teguran lisan untuk satu minggu misalnya. Kalau lewat dari itu beri sanksi lagi jika memang mau tahan lama pelarangan tersebut,” ucapnya.
baca:Â Fly Over Bebas Sepeda Motor, Ada Kesan Diskriminasi Terhadap Pengendara
Hal senada juga dikatakan Gusti yang juga warga Pekanbaru. Dia mengatakan bahwa kalau memang sudah terwacanakan, harus tetap disosialisasikan kepada pengendara roda dua lainnya.
“Yang ada di Pekanbaru inikan bukan hanya orang Pekanbaru saja, daerah-daerah lain pasti ada datang yang menggunakan sepeda motor. Seharusnya disebarkan sosialisasinya lagi, jangan sampai ketidaktahuan mereka malah jadi hal yang tidak-tidak,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan jalur fly over atau jembatan layang di Jalan Sudirman Pekanbaru bebas dari kendaraan sepeda motor.
Sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah dirumuskan sebelumnya, bahwa per tanggal 1 Oktober 2016, rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
baca:Â Besok Fly Over Pekanbaru Clear Dari Sepeda Motor
Penulis: Iqbal