BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendapatan Dearah Kota Pekanbaru (Dispenda) mencurigai masih banyak restoran dan cafe yang tidak taat pajak. Dugaan tersebut semakin terbukti setelah tim internal lakukan pendataan di beberapa cafe.
Seperti yang disampaikan Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan pajak daerah , Andri Yuliyus Hamidy ST Msi. Pihaknya sudah turun ke lapangan lakukan pendataan terhadap empat rumah makan dan cafe.
Antara lain Kayu Resto Jalan Jenderal Sudirman, Sarang Kepiting Jalan Soebrantas Panam, Cafe Pinggiran 45 Jalan Aripin Achmad, dan Antika Jalan Rongowarsito. Hasilnya ke empat tempat tersebut tidak taat pajak. “Ke empat tempat itu tak ada membayar pajak, ini sangat tidak baik. Makanya kita bakal berikan tindakan tegas,” sebutnya.
Tentang sanksi yang akan diberikan, Andri sampaikan ke empat rumah makan tersebut bisa saja tutup. “Izin usahanya bisa kita cabut,” tegas Andri.
Untuk itu dirinya berharap bagi pengusaha yang punya usaha supaya melaporkan data dan membayar pajak sesuai ketetapan. “Kita menghimbau agar pengusaha taat pajak sebesar 10 persen. Terutama bagi pengusaha yang sudah beberapa kali dipangil, namun tidak mematuhi juga akan kita tindak tegas,” sebutnya.
Mengenai ketertiban para wajib pajak, Andri sampaikan pihaknya bakal berkordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru. “Akan kita bentuk tim untuk melakukan penindakkan. Karena ini salah satu langkah kita untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pekanbaru,” jelasnya.
Penulis: Riki