BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), SIAK – Terkait indentitas Kampung 40 yang tercatat saat ini ditinggali sekitar 104 KK, Pemkab Siak tidak memberikan kepastian terkait nasib mereka. Jika sebelumnya beberapa warga yang tinggal di Kampung 40 yang memiliki KTP Siak telah dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan 104 KK tersebut tidak ada kepastian, dikarenakan mereka bukan warga Siak.Â
baca:Â Bupati Siak : Penghuni Cagar Biosfer Sudah Ada yang Dikembalikan
Merasa diintimidasi oleh Pemkab Siak, keberadaan Kampung 40 kini akhirnya ditangani oleh Komnas HAMÂ dan LHK.Â
“Sekarang masalah cagar biosfer dan kampung 40 bukan lagi kewenangan Pemda, melainkan kewenangan LHK dan Komnas HAM,” sebut Siti Nurlaila dari Komnas HAMÂ kepada bertuahpos.Â
Mengenai kesepakatan dalam menyelamatkan 104 KK itu, Siti Nurlaila ditemani oleh Agus dan Dewi , staf investigasi, turun langsung dalam pengukuran tapal batas. Â
“Kami dari Komnasham mendapat pengaduan masyarakat tentang kampung ini, jadi kami memutuskan untuk mencari solusi dengan cara mencari dulu titik koordinat keberadaan kampung 40,” tambahnya.Â
baca:Â Soal Cagar Biosfer Siak, Di mana Letak Kampung 40 Berada?
Sebelumnya, Selasa (19/9/2016) Komnasham melakukan sosialisasi kepada warga, terkait pengukuran titik koordinat kampung 40.
” Selasa (19/9/2016) kemarin kita sudah lakukan sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi bahwa kita akan melakukan pengukuran titik koordinat, berada dimanakah kampung ini, “ujarnya.
Dengan didampingi BBKDSA dan juga Gakum (Penegak hukum) riau, pengukuran dibagi menjadi dua kelompok. “Yang pertama kita harus tau dulu dimana keberadaan kampung 40 ini, selanjutnya kita akan bahas lagi,”katanya.
Dalam proses pengukuran ini pun Siti mengatakan akan memakan waktu sekitar 3 atau 4 hari.
baca: Warga Tak Tau Ada Menteri Saat Sosialisasi Cagar Biosfer Siak​
Penulis : Ely