BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA– Pagi ini, sidang ke-22 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, kembali digelar. Sidang yang menghadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini tidak saja menjadi perhatian publik yang luas, tetapi juga menjadi tantangan penegakan hukum di Indonesia. Sidang ke-22 digelar pagi ini pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sidang dinyatakan selesai dan ditunda sampai Senin 19 September pukul 09.00 WIB tepat,†kata Kisworo ketua majelis hakim pada persidangan ke-21, Kamis (15/9) pekan lalu.
Baca: Tuang Racun Sianida, Jessica Segera Divonis
Majelis hakim meminta jaksa penuntut agar menghadirkan Jessica tepat waktu, hal itu dimaksudkan agar jalannya persidangan tidak terlambat yang mengakibatkan sidang digelar sampai larut malam.
“Diperintahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) agar mendatangkan terdakwa sebelum jam 9 pagi, demikian dan agar dipatuhi,†kata Kisworo.
Yudi Wibowo, salah satu kuasa hukum Jessica, mengatakan hari ini pihaknya berencana menghadirkan tiga saksi. Namun belum ada kepastian apakah saksi itu akan hadir dalam persidangan hari ini.
Baca: ‘Racun Jessica’ Dijual Bebas di Bengkalis
“Tiga saksi, tapi belum konfirmasi hadir atau tidak,†kata Yudi di PN Jakarta Pusat, Senin.
Sidang Jessica ini akan menjadi ujian bagi kepolisian, jaksa, dan hakim. Dan ini akan menjadi cermin keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.(Ko/ANT)