BERTUAHPOS.COM – Telepon genggam kini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Beragam modal dan jenis disajikan sesuai kebutuhan masyarakat. Harga disesuaikan dengan jenis dan keunggulan. Masyarakat dengan mudah bisa memiliki telepon genggam karena harganya yang terjangkau.
Tingkat ketergantungan masyarakat akan telepon seluler pun semakin tinggi. Hampir setiap tahun selalu muncul jenis ponsel baru yang dilengkapi berbagai fitur yang mampu mencuri perhatian konsumen.
Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, sudah dipastikan Indonesia menjadi sasaran bagi produsen telepon genggam. Terlebih, tingkat konsumsi penduduk Indonesia tergolong tinggi. Tingkat konsumsi masyarakat selalu menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Data September tahun lalu menyebutkan, dalam enam bulan uang orang Indonesia yang tersedot ke luar negeri untuk membeli telepon genggam mencapai USD 1 miliar.
“Keuangan negara kita defisit akibat nilai impor handphone dan sejenisnya mencapai USD 1 miliar. Bayangkan berapa besar uang kita tersedot ke luar negeri untuk hanya membeli handphone,” kata Mahendra Siregar tahun lalu.
Produsen telepon genggam dari banyak negara berlomba-lomba memasok telepon genggam ke Indonesia. Kondisi ini membuat pemerintah khawatir. Nilai impor ponsel semakin membengkak, defisit neraca perdagangan pun semakin besar.
Berangkat dari kondisi itu, pemerintah punya rencana besar membuat harga telepon seluler semakin mahal. Tujuannya, jika harganya mahal maka bisa mengurangi tingkat ketergantungan dan konsumsi masyarakat akan telepon seluler. Merdeka.com mencatat beberapa fakta yang bikin harga telepon genggam semakin mahal. Berikut paparannya.
1.Kena pajak barang mewah dan naiknya PPh
Harga telepon genggam semakin mahal setelah tahun lalu pemerintah secara resmi melansir paket kebijakan penyelamatan ekonomi jilid II, terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 tentang impor barang tertentu, dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
2.Supaya makin disayang
Pemerintah mengatakan kenaikan PPh impor pasal 22 sudah diberlakukan tahun ini. Melalui aturan ini, pajak impor naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Salah satu barang yang terkendala dampak ini adalah telepon genggam atau handphone (HP).
3.Agar produsen HP bangun pabrik di Indonesia
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terus mematangkan rencana untuk pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen untuk ponsel pintar dengan harga di atas Rp 5 juta. Ini harus diberlakukan agar Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impornya.
4.Impor Ponsel mengkhawatirkan
Salah satu alasan yang mendorong harga telepon genggam semakin mahal adalah tingginya impor telepon genggam. Indonesia merupakan pasar telekomunikasi yang besar, bahkan mungkin yang terbesar setelah China.?(Merdeka)
Â
Â