BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Diadukannya sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ke pihak Inspektorat Provinsi Riau dianggap sebuah tindakan wajar untuk mengingatkan kembali, bagaimana kepala dinas harus memperbaiki kinerjanya.
Sejumlah kepala dinas itu diadukan langsung oleh bawahannya sendiri, misanya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tien Mestina, dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah atau BPMPD Provinsi Riau, Ismaili Fauzi.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, hal seperti ini masih dianggap wajar dilakukan oleh bawahan jika dalam penilaiannya kinerja kepala dinas atau rasanya dianggap buruk dan tidak sesuai dengan prosedur yang diberlakukan.
“Enggak apa-apa, biar ada koreksi. Kan tidak semua yang dikerjakan kepala dinas itu benar. Kami juga minta pihak Inspektorat untuk tetap memproses aduan-aduan itu. Jika memang benar terbukti kita akan berikan sanksi sesuai aturannya,” kata Andi Rachman, Jumat (02/09/2016).
Dia menambahkan, kasus seperti ini seharusnya menjadi bukti bahwa masih banyak kepala dinas yang memimpin Satjernya masing-masing, ternyata belum bisa mengayomi bawahannya secara baik. Bukti nyata masih ada Bawahan yang tidak terima dengan hasil keputusan atau kinerja atasannya di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dianas Perikanan dan Kelauatan Provinsi Riau diadukan sebagai mosi tidak percaya oleh bawahan, pejabat eselon IV. Aduan ini, berdasarkan hasil tidak kepuasan atas kebijakan yang ditunjuk Tien Mestina selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, terhadap penempatan beberapa jabatan di internal dinasnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsu Riau, Ervandes Fajri. “Ini masalah PPTK yang dibagi-bagi. Jadi pejabat eselon IV ini tidak puas dengan hasil kebijakan itu,” ujarnya.
baca: Kadis Perikanan Riau Diadukan Mosi Tidak Percaya Oleh Bawahannya
Selain itu, Kepala Badan Penaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD), Ismaili Fauzi dilaporkan bawahannya karena dianggap tidak beretika dalam memberikan perintah, karena tidak bisa berkomunikasi dengan baik kepada bawahannya.
Informasi ini disampaikan Kepala Inspektorat Riau, Ervandes Fajri berdasarkan laporan yang masuk ke Inspektorat Riau. “Sebenarnya ada dua kasus, pertama masalah itu, yang ke dua masalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas,” katanya. Kasus ini masuk Inspektorat berdasarkan SPT 211/2016.
Dia menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, Inspektorat menemukan memang ada kejanggalan terhadap pemangkasan anggaran perjalanan dinas pegawai diinstansinya. Ismaili menggunakan alasan pemangkasan dana itu untuk anggaran tidak terduga serta tidak ada rincial rill penggunaannya.
baca: Dianggap Tidak Beretika, Kepala BPMPD Riau Diadukan Ke Inspektorat
Penulis: Melba