BERTUAHPOS.COM (BPC), PRKANBARU – Kepala Badan Penaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD), Ismaili Fauzi dilaporkan bawahannya karena dianggap tidak beretika dalam memberikan perintah, karena tidak bisa berkomunikasi dengan baik kepada bawahannya.
Informasi ini disampaikan Kepala Inspektorat Riau, Ervandes Fajri berdasarkan laporan yang masuk ke Inspektorat Riau. “Sebenarnya ada dua kasus, pertama masalah itu, yang ke dua masalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas,” katanya, Rabu (31/08/2016). Kasus ini masuk Inspektorat berdasarkan SPT 211/2016.
Dia menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, Inspektorat menemukan memang ada kejanggalan terhadap pemangkasan anggaran perjalanan dinas pegawai diinstansinya. Ismaili menggunakan alasan pemangkasan dana itu untuk anggaran tidak terduga serta tidak ada rincian rill penggunaannya.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhirnya mengeluarkan surat teguran selebuh beretika dalam melakukan komunikasi dengan bawahannya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), kita menemukan ada kejanggalan. Dimana uang perjalanan dinas yang dipotong dengan alasan untuk anggaran tak terduga, seperti penyambutan tamu dan lainnya itu tidak ada rincian rill penggunaannya,” paparnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, selama Januari sampai Agustus 2016, Inspektorat Provinsi Riau telah menerima tiga aduan dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tentang kebijakan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya.
baca: Kadis Perikanan Riau Diadukan Mosi Tidak Percaya Oleh Bawahannya
“Dua yang sudah selesai direkomendasi itu Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut), Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD). Satu lagi di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Riau dalam proses,” kata Ervandes Fajri. Â
Penulis: Melba