BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Kabupaten Siak memiliki angka kekerasan , perceraian dan pelecehan serta penelantaran terhadap perempuan tinggi. Hal ini tampak disampaikan Bupati Siak dalam rapat paripurna tentang jawaban pemerintah kabupaten Siak terhadap pandangan umum fraksi-fraksi rabu (24/8/2016) yang di hadiri 25 dari 39 dewan yang ada.
Adapun 11 pengajuan ranperda salah satunya ialah rencana peraturan daerah tentang perlindungan perempuan. Jika sebelumnya menurut pandangan fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Marudut Pakhpakahan dalam rapat pandangan fraksi selasa malam (23/4) mengatakan, ajuan ranperda hanya perlindungan kenapa tidak pada pemberdayaan.
“Dimana dalam ajuan ranperda hanya untuk perlindungan, tidak pemberdayaan, sebab jika sudah pemberdayaan maka perlindungan akan datang dengan sendirinya, ” sebut Marudut pakhpahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak mengatakan ranperda ini nantinya lebih banyak mengatur tentang perlindungan dari pada pemberdayaan perempuan, sebab kekerasan, penceraian, pelecehan dan penelantaran terhadap perempuan masih tinggi.
Sehingga dalam rancangan peraturan daerah ini menerbitkan pada persoalan perempuan, namun demikian pemberdayaan perempuan juga menjadi perhatian bersama dalam program pembangunan.
Lanjut, perlindungan yang dimaksud dalam ranperda adalah perlindungan hak atas kehidupannya, hak atas persamaan, hak untuk mendapatkan pelayanan terhadap kesehatan fisik dan mental, hak atas pekerjaan yang layak, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan perlindungan hak asasi manusia dibidang politik ekonomi sosial dan budaya.
Penulis : Ely