BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca lebaran Idul Fitri 1437 H, tingkat perceraian yang terjadi di kota Pekanbaru semakin meningkat. Sedikitnya terdapat 380 perkara yang masuk pada bulan Juli 2016 kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Fakhriadi selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pekanbaru kepada kru Bertuahpos.com. Dia menyebutkan peningkatan perkara di Pengadilan Agama Pekanbaru memang mengalami kenaikan jumlah setiap bulannya.
“Tiap bulan selalu meningkat. Terlebih pasca lebaran kemarin. Waktu bulan Ramadan kemarin sedikit berkurang. Mulai melonjak setelah lebaran,” katanya, Rabu (03/08/2016).
Menurut data yang disampaikan oleh Fakhriadi, jumlah perkara yang disebabkan oleh cerai talak yang dilakukan oleh Suami sebanyak 33 pasangan. Meningkat dari bulan Juni yang sebanyak 22 pasangan.
Lebih besar lagi total jumlah perkara yang disebabkan oleh cerai gugat yang dilakukan oleh Istri, sebanyak 83 pasangan. Meningkat dari bulan Juni yang sebanyak 62 pasangan.
“Memang yang lebih banyak melaporkan dari pihak Istri, yang menggugat cerai Suaminya,” tambahnya.
Lebih lanjut Fakhriadi menjelaskan bahwa penyebab tingkat perceraian dikarenakan padatnya perkembangan penduduk di Pekanbaru.
“Menurut analisa saya, karena padatnya perkembangan penduduk di Pekanbaru, itu sangat mempengaruhi,” jelasnya.
Dari semua jenis perkara yang masuk ke Pengadilan Agama pada bulan Juli kemarin, faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian yakni karena Perselisihan dan pertengkatan yang terus menerus dengan total 36 pasangan.
“Khusus bulan kemarin, faktor utama terjadi perceraian itu karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Dilanjutkan oleh faktor ekonomi sebanyak 23 pasangan,” ujarnya
Penulis: Dilla