BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan beberapa waktu malam melakukan MoU bersama Pemko Pekanbaru dalam hal ini dinas Koperasi dan UMKM.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Ardiyansah, kerja sama tersebut dalam rangka mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku koperasi dan UMKM di Pekanbaru.
“Karena merekakan punya UU sendiri, jadi MoU ini bertujuan agar mereka bisa lebih melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan koperasi dan UMKm yang ada di Pekanbaru,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (3/8/2016).
Diskop sendiri untuk saat ini hanya sekedar  memfasilitasi dari segi informasi, data, dan membantu sosialisasi kepada BPJS. “Kita hanya membantu dan menjembatani dengan pembayaran BPJS saja,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menjadwalkan pertemuan antara BPJS dengan pelaku usaha UMKM dan Koperasi. Hal tersebut juga telah disampaikan kepada pihak terkait baik dari pihak kecamatan maupun para pelaku koperasi dan UMKM itu sendiri.
“Bagi UMKM maupun koperasi dengan ikut serta, lepas tanggungjawab pelaku untuk membebani pembayaran kecelakaan anggotanya,” jelas pria yang disapa Yayan tersebut.
Sebelumnya, memasuki semester ke II 2016, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru akan sasar para pekerja informal yang ada di Pekanbaru.
“Tahun ini kita mulai memasuki sosialisasi kepada pekerja informal. Kita sasar mereka agar mereka paham bahwa mereka juga perlu perlindungan,” kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Mangasa L Oloan.
Bukan hanya kepada para petani, baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar yang ada di Pekanbaru.
“Istilah kami grebek pasarlah untuk mensosialisasikan kepada mereka. Kita melakukan sosialisasi ini juga untuk menggugah kesadaran para pedagang. Sama seperti petani tadi juga kasusnya,” sambungnya.
Untuk saat ini memang masih sifatnya sukarela dan kesadaran diri dari masing-masing para pekerja informal. Hal ini merupakan salah satu terobosan bagi BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru untuk melindungi pekerja sektor informal.
Penulis: Iqbal