BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARU – Bukan sekali atau dua kali tertangkap banyak pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang sengaja melakukan pemalsuan absen kehadiran. Hal tersebut secara persoanal diakui oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
“Kita tidak pungkiri memang ada pegawai yang berani palsukan absen kehadiran. Masa absennya langsung diborong. Seharunyakan, absen pagi, setelah istirahat ketika masuk absen lagi dan pulang absen lagi. Ini tidak, masuk pagi langsung diborong sampai sore,” ujarnya.
Andi Rachman meminta kepada setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama yang memegang jabatan sebagai Sekretaris dinas untuk betul-betul menjalankan tugasnya. Sebab masalah absen pegawai menjadi salah satu fungsi jabatan itu.
Secara umum, melihat fenomena seperti ini, Pemerintah Provinsi Riau telah mengabaikan intruksi Mempan RB dalam tetertiban kehadiran pegawai. Sejak awal Pemerintah Pusat mengintruksikan agar absen pegawai tersebut menggunakan ceklok atau absen digital.
“Tapi untuk sekarang, sebagian masih manual. Ada juga dinas yang sudah pakai absen ceklok. Tapi ada juga yang rusak atau dirusakkan. Jadi kawan-kawan wartawan tolong juga bantu untuk pantau itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika memang benar adanya pegawai yang melakukan tindakan seperti itu, diminta untuk segera dilaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau.
Hal tersebut berkaitan erat dengan langkah Sidak yang lakukan anggota DPRD Provinsi Riau lada hari kedua masuk kerja pasca liburan lebaran kemarin. Hasilnya di kantor Gubernur Riau sendiri juga banyak ditemukan pejabat yang nongkrong di kantin, termasuk masalah absensi kehadiran pegawai tersebut.
“Kami tidak masalah. DPRD menjalankan fungsi pengawasannya kalau begitu. Itukan memang tugas mereka. Laporan terakhir yang saya terima hasil tidak itu sudah dilaporkan ke BPK2D, tinggal Kepala BKP2D lagi yang followup. Apa sanksinya silahkan dibahas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKP2D, Asrizal sendiri menjelaskan bahwa tahun depan seluruh dinas diwajibkan menggunakan absen digital. Dengan kata lain sistem daftar hadir pegawai secara maual akan dihapuskan. “Pokoknya tahun depan sudah pakai ceklok semua lagi absennya,” katanya.
Penulis: Melba