BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memasuki hari pertama kerja, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru mulai melayani kepengurusan izin yang ada di BPT PM Kota Pekanbaru.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala BTP PM Pekanbaru M Jamil. “Untuk hari pertama ini kita sudah buka seperti hari-hari biasa dan jam 08.30 WIB sudah mulai buka,” katanya, Senin (11/7/2016).
Jamil memprediksikan, masyarakat atau pelaku usaha yang nanti melakukan pengurusan ijin akan mulai ramai yakni pada siang hari. Hal ini, katanya lagi sudah menjadi kebiasaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun-tahun sebelumnya kebanyakan memang seperti itu, paginya sepi pas siangnya baru ramai yang datang untuk mengurus izin yang ada di kita,” jelasnya.
Sementara itu, Arini warga Pekanbaru yang pada saat itu mendatangi kantor BPT PM cukup merasakan dampak lengangnya kepengurusan dikantor BPT PM sendiri.
Ia menambahkan, kedatangannya ke BPT PM sendiri berencana untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
“Biasanya cukup ramai yang datang, tapi pas saya masuk ke dalam ternyata masih sepi dan baru saya warga yang datang,” katanya ketika ditemui bertuahpos.
Sebagaimana diketahui, sebagai pusat pelayanan satu pintu, BPT PM Pekanbaru saat ini melayani 61 perizinan yang diberikan kepada masyarakat. Bahkan, untuk memberikan layanan terbaik dan mempermudah
perizinan kepada masyarakat, BPT PM juga telah menyiapkan mobil layanan keliling.
Bahkan untuk harinya sendiri juga telah ditetapkan, yakni Hari Senin, Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Pasar Kodim (Senapelan Plaza/Ameera Hotel).
Hari Selasa Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Pasar Tangor (Persimpangan Kantor Camat Tenayan Raya)
Hari Rabu Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Pasar Rumbai (Parkiran Pasar Rumbai)
Hari Kamis Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Komplek MTC/Giant Panam (Parkiran Komplek Giant).
Penulis: Iqbal