BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Andri salah seorang warga Pekanbaru mengeluhkan pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kepada wali kota Pekanbaru Firdaus MT.
Andri menyampaikan keluhannya kepada Firdaus bertepatan saat orang nomor satu di Pekanbaru tersebut melakukan inspeksi mendadak di kantor tersebut.
“Saya disini mau ngurus KTP dan KK karena pindah alamat. Tapi kepengurusannya lama sekali, tidak sesuai dengan standar pelayanan dan operasional (SOP) yang katanya 14 hari kerja siap,” katanya kepada Firdaus.
Ia menceritakan, dirinya melakukan perubahan alamat di KTP dan KK dari alamat lama karena sudah pindah dari Kecamatan Sukajadi ke Kecamatan Tampan. Menurut keterangan Andri, ia sudah mengurus hal tersebut sejak 8 Juni 2016 lalu. Kini, sudah 1 bulan lebih dirinya baru bisa mengambil KK dan KTP tersebut.
“Awalnya sama sempat bertanya kenapa satu bulan kepengurusannya, tapi tidak ada jawaban dari pihak Disdukcapil pada waktu itu,” ujarnya kesal.
Ia berharap jika memang ada kendala dari pihak Disdukcapil, seharusnya ada pemberitahuan kepada masyarakat bahwa adanya kendala dan keterlambatan pengambilan berkas.
“Kalau bisa ada kendala disampaikan, kalau kayak gini masyatakat juga repot mesti bolak balik lihat apakah sudah selesai apa belum. Tapi kalau tidak ada kendala dan tidak sesuai SOP, mending tidak usah
dikasih tahu standar kerja dan pelayanan yang tertempel di Disdukcapil,” katanya lagi.
Pada waktu tersebut, Firdaus langsung meminta kepada Kepala Disdukcapil, Baharuddin, untuk memberikan alasan kepada Andri apa penyebab pasti masalah tersebut.
Penulis: Iqbal