BERTUAHPOS.COM (BPC)- Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu diminta untuk tidak membolos di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran. Pemkab Indramayu pun menyiapkan sanksi tegas bagi mereka yang membolos.
”Semua PNS harus masuk kerja setelah libur lebaran,” tegas Bupati Indramayu, Anna Sophanah, akhir pekan kemarin.
Anna menyatakan, pihaknya akan menggelar sidak ke seluruh instansi saat hari pertama masuk kerja. Melalui sidak itu, akan diketahui PNS bandel yang menambah sendiri masa liburnya.
Anna mengaku akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang membolos. Sanksi itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menjelaskan, para PNS harus kembali masuk kerja pada 11 Juli 2016 usai menikmati libur lebaran. Bagi PNS yang membolos, akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sesuai dengan PP tersebut, sanksi yang akan diberikan yakni berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Sementara jenis hukumannya yakni mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan tugas, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian.
”Libur lebaran ini cukup lama sejak 4-10 Juli 2016. Usai libur lebaran, semua PNS wajib masuk,” kata Ahmad.
Jikapun ada PNS yang tidak masuk kerja, maka harus mendapatkan persetujuan atasan dan disertai keterangan yang jelas.
Salah seorang PNS yang enggan disebut namanya, memastikan akan kembali masuk kerja usai libur lebaran. Apalagi, akan ada sidak yang dilakukan instansi yang berwenang.
”Yang bolos nanti akan diumumkan namanya saat apel. Ihh malu,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Indramayu, Sugeng Haryanto, menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada aparatur pemerintahan Kecamatan Indramayu hingga desa untuk kembali masuk kerja. Apalagi, setelah lebaran, jumlah pembuat KTP dan kartu keluarga di desa/kelurahan, biasanya mengalami kenaikan.
”Warga yang ingin bekerja ke luar negeri setelah lebaran biasanya cukup banyak. Mereka harus mempersiapkan administrasi keberangkatan seperti KTP dan KK,” tandas Sugeng.
(Sumber: Republika)