BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hingga saat ini belum bisa memberikan sanksi tegas tehadap bawahannya yang lemah dalam mengatur manajemen di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
“Kalau memang secara manajerial mereka tidak mampu, itu akan menjadi pertimbangan kita. Tapi kalau secara manajerial mereka mampu tapi terbentur aturan, itu juga tidak bisa disalahkan,” katanya.
Andi Rachman malah tidak lagi berkomentar pedas terhadap bawahannya yang lemah dalam melakukan realisasi anggaran. Dia memberikan jawaban normatif, saat ditanyakan apakah Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemangkasan, atau mutasi.
“Kita akan ingatkan ke mereka lagi, untuk tahun sebelumnya agar tidak terjadi lagi hal serupa,” katanya,” tambahnya.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui rendahnya realisasi anggaran dibeberapa SKPD terbentur beberapa aturan yang belum bisa dipenuhi.
“12 SKPD dengan realisasi terendah itu suda sayang panggil untuk dilakukan evaluasi. Jadi, memang ada beberapa kendala yang membuat anggaran itu belum bisa direlaisasikan, salah satunya terbentur aturan,” katanya.
Salah satu bentuk kendala yang kini dihadapi SKPD, misalnya di Dinas Perkebunan ProvinsiRiau. Kata Andi Rachman, contohnya hibah Bantuan Sosial untuk petani ada aturan yang harus dipenuhi oleh Pemprov Riau. Sepertiverifikasi peneriman supaya ada by mane by adress.
Karena aturan seperti itu sudah menjadi ketentuan ditahun ini. Semetara Pemerintah Provinsi Riau tidak mempersiapkan hal tersebut, maka dapat dipastikan beberapa bantuan sosial tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2016 ini.
Hal serupa juga terjadi pada SKPD lain, sehingga membuat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau menjadi rendah. Namun demikian, langkah untuk melakukan verifikasi sudah dilakukan untuk menjalankan anggaran ditahun 2017.
“Jadi memang ada nanti beberapa anggaran yang tidak bisa direalisasikan sebagian dari anggaran itu. Tapi kita akan lihat di APBD P nanti, apakah anggaran itu bisa digunakan untuk kegiatan lain atau tidak,” tambahanya. Penulis: Melba