BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan mobil dinas oleh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama libur dan mudik lebaran. Instansi terkait akan dikerahkan diminta untuk terus memantau.
“Pegawai tidak boleh memakai mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. Ini kebijakan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Firdaus.
Menurutnya, sangat tidak baik bagi pegawai di lingkungannya memanfaatkan aset rakyat untuk berlibur dan mudik lebaran. “Kita juga sudah sampaikan ke instansi terkait untuk mengawasi,” ujar Firdaus.
Dirinya berharap agar seluruh pegawai di Pemko Pekanbaru untuk menaati kebijakan ini. “Mobil dinas ya digunakan untuk keperluan dinas,” ulangnya lagi.
Selain terkait mobil dinas, Firdaus juga mewanti-wanti pegawainya untuk tidak menerima parcel lebaran. Karena dikhawatirkan itu akan berbau gratifikasi atau semacamnya.
Kebijakan seperti ini hampir dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sendiri. “Pegawai tak boleh menerima parcel,” kata Andi Rachman belum lama ini.(yan)