BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– PT Multi Inti Guna (MIG) selaku penanggungjawab angkut sampah, sudah resmi diputus kontrak oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal itu setelah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru memberikan tiga kali peringatan akibat kinerja PT MIG dinilai buruk.Saat dikonfirmasi Kepala DKP Pekanbaru, Edwin Supradana membenarkan sudah memutuskan kontrak secara sepihak terhadap PT MIG. “Sudah secara lisan, perwakilan mereka (PT MIG) menerima,†sebutnya, Senin (06/06/2016).
Tentang anggaran yang baru dibayarkan kata Edwin tidak sampai Rp 10 miliar. “Lebih kurangRp 6,5 miliar, masih jauh dari alokasi anggaran Rp 53 miliar multiyears,†kata Edwin. Tentang masih ada anggaran yang bersisa sekitar Rp 46,5 miliar, Edwin katakan akan distop sementara. “Kita masih kaji apakah DKP yang menangani dengan sistem sewa, atau penunjukan langsung pengganti DKP. Karena sampah tidak bisa ditinggal, makanya seminggu ini kita yang tangani,†katanya.
Disebutkan Edwin, mekanisme pembayaran tersebut disesuaikan dengan sampah yang berhasil diangkut PT MIG. Ditargetkan tiap hari pemenang tender ini mengangkut 600 ton, namun kenyataan kewalahan juga menangani sampah. Sehingga PT MIG sudah beberapa kali kena teguran oleh DKP. Sampai puncaknya kemarin DKP mengakhiri kontrak akibat sampah yang tak diangkut bahkan selama tiga hari.
Selain surat teguran, PT MIG sendiri juga dikenakan denda akibat tidak berhasil menangani sampah. “Kalau denda sudah lebih Rp 1 miliar kita kenakan ke MIG,†sebutnya. Untuk sampah di Pekanbaru sementara ini diambil alih pihak DKP. “Kita berdayakan THL dinas kita yang menangani di empat kecamatan untuk sementara angkut sampah yang di ruas jalan utama,†sebutnya.
Kata Edwin dengan mengerahkan seluruh tenaga di DKP, tumpukan sampah bisa teratasi. “Dua atau tiga hari ini kita harapkan sudah selesai urusan sampah,†sebutnya. PT MIG diamanahkan kelola sampah di delapan kecamatan. Yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Pekanbaru Kota, dan Senapelan. PT MIG merupakan pemenang tender penanganan Sampah Pekanbaru, untuk 14 bulan yang dianggarkan Dalam multiyears 14 bulan sampai akhir 2016. Namun alih fungsi dari DKP ke pihak ketiga sempat mendapat tentangan dari sejumlah anggota dewan, yang menilai DKP masih sanggup tangani persoalan sampah.
Penulis: Riki
Â