BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru telah mengedarkan surat pemberitahuan perubahan jadwal bertugas pegawai selama Ramadan 1437 hijriah. Surat tersebut juga berisi Informasi pemangkasan jam masuk kerja Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada kru bertuahpos.com. “Pengurangan jam kerja ini sesuai surat edaran kita bahwa selama Ramadan jam kerja ASN dipangkas,†katanya, Jumat (03/06/2016).
Biasanya ASN di lingkungan Pemko mulai masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. “Nanti pegawai masuknya pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB,” kata Rozie, Jumat (03/06/2016).
Selain Jadwal masuk kerja, BKD Pekanbaru juga mengubah jam istirahat. Biasanya ASN mulai istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. “Tetapi selama Ramadan ini istirahat mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,†kata Rozie.
Penambahan istirahat tersebut dilakukan untuk Salat Zuhur dan juga kuliah tujuh menit di masing-masing mushala dan masjid di setiap dinas. “Kita memberikan ruang gerak untuk beribadah khususnya bagi kaum muslimin supaya lebih khusuk. Makanya kita memberikan waktu lebih supaya aktivitas beribadah lebih diperbanyak,” ujar Rozie.
Berhubung selama puasa dibutuhkan fisik yang tangguh, makanya senam dan apel pagi ditiadakan. Sehingga dengan begitu ASN bisa fokus melayani masyarakat secara maksimal. “Apel pagi dan senam setiap Kamis ditiadakan selama Ramadan ini,†Kata Rozie.
Rozie mengingatkan kepada seluruh PNS agar pengurangan jam kerja, tidak mempengaruhi pelayanan untuk masyarakat. “Jangan gara-gara kita kurangi jam kerja, ASN malah lalai. Pelayanan kepada masyarakat tak boleh berkurang,†sebutnya.
Selain itu ia mengingatkan agar Ramadan jangan jadi alasan untuk pegawai bekerja dengan ogah-ogahan karena menahan lapar dan dahaga. “Jangan jadikan bulan puasa waktu bermalas-malasan,” katanya.
Mengenai Surat edaran tersebut, Rozie mengatakan sudah diinformasikan semua. Sehingga tidak ada alasan pegawai tidak tahu. “Kita sudah sosialisasikan hal ini pada para pegawai,” sebut Rozie.
Penulis: Riki