BERTUAHPOS.COM (BPC) – Ketua Komisi V DPR Farry Jemmy Francis mempertanyakan rencana pemerintah yang akan mendenda pemudik yang beristirahat terlalu lama di rest area saat arus mudik Lebaran 2016. Wacana itu muncul sebagai salah satu terobosan yang ditawarkan pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol.
“Apakah itu seusai sesuai dengan kajian kenyamanan dan security dan terobosan lainnya apa gitu,” kata Farry, di Kompleks Parlemen, Rabu (1/6/2016).
Menurut dia, jika rest area tol memang menjadi salah satu sumber kemacetan, maka dapat dikurangi dengan memperbanyak jumlah rest area. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan para pengemudi dapat tetap terjaga untuk meminimalisir kecelakaan yang mungkin terjadi. “Seperti di Cipali, kan hanya dua (rest area), targetnya empat. Kami akan cek apakah sudah disediakan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, Komisi V memang meminta pemerintah untuk memberikan terobosan dalam mengatasi masalah kemacetan saat arus mudik. Namun, solusi yang dibuat seharusnya juga tidak bertentangan dengan peraturan. “Langkah terobosan itu jangan mengorbankan safety dan security dan juga jangan korbankan pengendara, yang justru melanggar aturan,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji langkah untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalan tol. Salah satu langkah yang dikaji yakni dengan memberi denda kepada pengendara yang singgah terlalu lama di rest area.
“Kalau mau istirahat cukup 1 jam sampai 1,5 jam saja. Kalau lebih nanti kena penalti,” ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto usai rapat koordinasi angkutan Lebaran, Jakarta, Jumat ( 27/5/2016).
Saat ini, kata dia, rencana denda itu masih terus dibahas oleh pemerintah. Meski begitu, pemerintah sudah menyebutkan besaran dendanya yakni nominal Rp 250.000 hingga Rp 500.000.(kpc)