BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru batal menggusur para pedagang Pasar Kaget Muara Fajar, Rumbai. Padahal, berdasarkan keterangan Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, penertiban berlangsung Jumat (20/5/2016) sore ini.
Melalui pesan singkatnya, Zulfahmi, mengatakan, pihaknya bersama Camat Rumbai, Dinas Pasar, Lurah Muara Fajar dan perwakilan pedagang mencapai kesepakatan setelah melalui perundingan. Dimana para pedagang bersedia tidak berjualan lagi di lokasi tersebut.
“Hasilnya, pedagang tidak akan berjualan lagi di sana setelah adanya perundingan dari pihak kita, Dinas Pasar, camat, lurah, RT dan RT serta perwakilan pedagang,” kata Zulfahmi.
Kemudian, dari hasil perundingam tersebut, dibuat berita acara kesepatakan. Untuk pihak pertama ditandatangani oleh Zuhelmi Arifin, Rudi Afrianda, Budiman, Anwar dan Efendi Nainggolan. Sedangkan dipihak kedua ditandatangani oleh Kemas Karnaim, Iswanto dan Marsum. Tanda tangan tersebut diketahui oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Fajar Zio Al Ramos.
Penulis: Iqbal