BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sistem pengaduan yang rumit terhadap pelayanan publik, dianggap salah satu bentuk kegagalan Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan agenda keterbukaan dan transparansi sistem pemerintahan.
Ombudsman RI Perwakilan Riau langsung melakukan kunjungan dan duduk satu meja untuk mengetahui asesmen Integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik, di ruang Kenangan lantai III kantor Gubernur Riau, Jumat (20/05/2016).
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri mengatakan, melihat kondisi diera keterbukaan publik tentunya harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas pemerintah sebagai pelayan pubik.
“Memang sudah dilakukan pelayanan pengaduan kepada masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Riau. Tapi memang belum terintegrasi,” katanya.
Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemprov Riau, Eva mengakui,sejauh ini pemerintah terus berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pelayanan dan pengaduan.
Upaya perbaikan sistem pelayanan dan pengaduan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
Diantara fasilitas pengaduan yang sudah disediakan BP2T, yakni dengan menyediakan loket loket pengaduan, kotak pengaduan dengan formulir dan alat tulis, sarana pengaduan dalam bentuk SMS dan menyediakan fasilitas media pengaduan secara online.
“Sudah ada 3 ribu lebih jumlah responden yang memberikan penilaian terhadap pelayanan kami. Sejauh ini masih baik. Walau ada beberapa pengaduan yang memang menjadi catatan kami,” ujarnya.
Komisioner Ombudsman RI, Dadang, mengkritisi bahwa sistem seperti ini adalah bentuk pelayanan umum yang biasa dilakukan oleh lembaga pemerintah.
Menurut dia harus ada standarisasi operasional jelas antar SKPD dalam mengelola pengaduan.
“Sekarangkan sistem pengaduannya tidak terintegrasi. Hanya ada di SKPD tertentu saja. Dan masih banyak juga Satker yang belum menyediakan ruang pelayanan pengaduan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sistem terintegrasi yang dimaksud, SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau punya standar pengaduan yang sama dan harus dilakukan oleh semua Satker.
Setiap SKPD diharapkan bisa menyedikan sistem pelayanan seperti yang sudah tersedia di BP2T. Namun yang menjadi kendala saat ini ketika ada masyarakat yang akan melakukan pengaduan secara langsung.
Kendalanya sebagian besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tidak punya SDM khusus yang bisa menangani pengaduan langsung. Hal semacam ini harus menjadi prioritas untuk tetap diterapkan dalam rangka perbaikan sistem pangaduan.
“Kami ingin tahap awal ini SOPnya harus ada, dan segera melakukan sistem pengaduan terintegrasi antar SKPD,” katanya.
Penulis: Melba