BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Sokito mengatakan, jumlah pemakai obat-obatan terlarang saat ini mencapai 12 ribu orang.
“Untuk yang direhab saya tidak hapal berapa, tapi kalau untuk jumlah pemakai mencapai 12 ribu orang,” kata Sokito Kamis (19/5/2016).
Ketika ditanya terkait jumlah orang yang direhabilitasi dari Januari hingga Mei 2016 ini, Sokito menyebutkan jumlahnya mencapai 30 orang. “Hingga Mei ini termasuk yang melakukan rawat jalan mencapai 25 sampai 30 oranglah semuanya,” jelasnya.
Saat ini katanya, Pekanbaru sudah memiliki dua pusat rehabilitasi ketergantungan obat. Pertama di RS Jiwa Tampan yang menampung 30 orang. Sedangkan untuk di RS Lancang Kuning saat ini mencapai 95 orang.
Tapi, untuk rawat jalan mereka yang ketergantungan obat, ada di Umi Medika, Siklus, Mercusuar dan Puskesmas-puskesmas yang ada di Pekanbaru.
“Sedangkan yang ada di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Jalan Patimura bukan rawat jalan, tapi rawat inap yang sifatnya temporer yang berkapasitas 50 orang,” ucapnya.
Dirinya berharap jika ada anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang menjadi pemakai narkoba, segera melapor kepada BNN atau membawanya langsung ke pusat rehabilitasi.
“Saya minta mereka pedulilah kepada keluarganya maupun lingkungannya. Kalau perlu anak kita yang pulang sekolah cek kantongnya atau cek kebiasaannya. Mana tahu mereka terpengaruh, makanya kita harus peka,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru bersama RS Lancang Kuning, meresmikan pusat rehabilitasi ketergantungan obat. Peresmian ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Bahkan Ayat sempat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BNN dan RS Lancang Kuning tersebut. “Kita memberikan apresiasi kepada BNN dan RS Lancang Kuning yang melakukan MoU untuk rehabilitasi rumah sakit ketergantungan obat. Ini juga menjadi rangkaian kegiatan dimana Indonesia darurat narkoba,” katanya.
Penulis: Iqbal