BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menjelaskan ada banyak produk yang terjual dipasaran, tapi tidak memenuhi standar layak jual.
Kepala BBPOM Riau, Indra Ginting, mengatakan bahwa masyarakat selaku konsumen perlu tahu, yang dibutuhkan saat ini adalah cara berbelanja cerdas. Dengan demikian tidak menjadi korban dari produk-produk illegal.
BBPOM memberikan masukan kepada konsumen trik jitu suapaya aman dalam berbelanja, diantaranya:
Beli Produk yang Terdaftar
Menurut Indra hal ini penting mengingat ada banyak produk, baik alat kosmetik dan makanan, yang tidak terdaftar dalam BBPOM.
Jika gunakan produk impor perhatikan registrasinya
Bagi konsumen yang akan membeli produk-produk asal negara asing, hendaknya harus jeli dalam memperhatikan registrasi produk itu. Dengan kata lain, produk yang terjual juga banyak menggunakan nomor registrasi palsu.
( Baca:BBPOM Kembali Sita 1.000 Lebih Produk Kosmetik, Nilainya Hampir 1 Miliar)
Hindari pembelian produk kosmetik dan obat dari online.
Indra mengatakan bahwa salah satu kendala yang sulit untuk dilakukan pengawasan oleh BBPOM adalah penjualan produk secara online. Baik produk kosmetik ataupun produk obat dan makanan.
Membeli produk-produk ini secara online dikhawatirkan konsumen tidak bisa melakukan pantauan langsung terhadap produk yang dijual. BBPOM menghimbau, sebaiknya konsumen menghindari transaksi lewat online.
Seperti diberitakan sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau kembali menyita sebanyak 1.086 item, dengan nilai ekonomis sebesar Rp 955 juta.
Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting menyebutkan, hasil sitaan itu berasal dari beberapa daerah di Provinsi Riau, seperti di Kota Dumai, Pekanbaru dan Bangkinang.
“Kami dapat ini dari 4 sarana toko online, 4toko kosmetik, 3 klinik kecantikan, 1 dari toko jamu di Bangkinang, Kampar,” katanya dalam konfrensi pers yang berlangsung di kantor BBPOM, jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau, Rabu (04/05/2016).
Dari ribuan item itu juga terdapat obat kesehatan tradisional, injeksi dan kosmetik. Dari penertiban saja BBPOM menyita sebanyak obat ilegal tersebut dengan nilai sebesar RP 493. Dari keseluruhan itu ada banyak produk yang tidak layak edar dan tidak layak konsumsi.
Penulis: Melba