BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan rapat evaluasi penerimaan pajak daerah oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Selasa (19/4/2016). Rapat ini sendiri dilakukan di ruang rapat wali kota dan dipimpin Plt Asisten III, Azharisman Rozie.
Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Yuliasman kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa, pihaknya saat ini terus melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Pertama kita akan mengintenkan pengawasan dan penertiban dilapangan. Kedua bagaimana data kita yang divalidasi menjadi valid. Ketiga bagaimana pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan,” kata Yuliasman
usai melakukan rapat tersebut.
Bukan hanya itu saja, Dispenda Kota Pekanbaru nantinya juga akan melakukan percepatan pengeluaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kita akan percepat pengeluaran
SPPT PBB. Untuk saat ini masih normal-normal saja,” katanya.
Selain itu untuk diketahui, Dispenda Kota Pekanbaru mencetak lebih 270 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016. Hal ini guna meningkatkan pelayanan optimal kepada wajib
pajak (WP) Pekanbaru.
Disinggung mengenai pencapaian Dispenda untuk saat ini, Yuliasman mengatakan bahwa pihaknya telah memungut PAD dari sektor pajak hampir mencapai Rp 110 Miliar. Sedangkan untuk tri wulan pertama, Dispenda
baru mencapai realisasi sebesar Rp 80 Miliar.
“Kalau tri wulan pertama memang tidak sampai target dan hanya sampai di Rp 80 miliar dari target tri wulan pertama sebesar Rp 100 Miliar. Tapi sekarang ini untuk pencapaian kita sudah di hampir Rp 110 Miliar dan ini ada peningkatan,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk tahun 2016 ini Dispenda menargetkan PAD sebesar Rp 680 miliar. Meskipun demikian, Yuliasman mengakui bahwa pencapaian target Dispenda untuk triwulan pertama masih rendah dari yang ditargetkan.
“Kalau dari target keseluruhan memang masih rendah. Untuk triwulan pertama ini kita memang target Rp 100 miliar. Tapi baru dapat Rp 80 miliar, jadi ini memang masih rendah,” jelas Yuliasman.
Mantan sekretaris Dispenda tersebut menjelaskan, ada beberapa sektor pajak yang pergerakannya cepat pada triwulan ke tiga. Dirinya mencontohkan, pergerakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini cenderung lambat di triwulan pertama.
“PBB itukan jatuh temponya pada 31 September dan melonjaknya akan terjadi di akhir-akhir batas pembayaran. PBB ini memang tidak bisa ditargetkan,” katanya lagi.
Penulis: Iqbal