BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selama sepekan terakhir, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) berhasil menangkap 23 travel ilegal dan superband yang ada di Pekanbaru.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Max Robert, mengakui bahwa masih banyak travel ilegal yang masih beroperasi di Pekanbaru.
“Di dalam kegiatan kita saat melakukan razia, masih ada mobil-mobil travel yang tidak berizin maupun tidak memakai plat kuning. Seharusnya kalau mau beroperasi harus ikuti regulasi yang ada,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (19/4/2016).
Maka dari itu, Max meminta kepada pengusaha travel untuk mengurus izin-izin jika ingin beroperasi. Jika semua sudah tertib maka Dishub juga tidak perlu melakukan razia dan bisa melakukan pengawasan lalu lintas.
Jika para pengusaha ingin mengurus izin, pengusaha terlebih dahulu melapor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Kemudian, jika angkutan tersebut beroperasi untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maka urusan perizinannya dilakukan di Dishub Provinsi.
( Baca:Dishub Akui Banyak Travel Ilegal di Pekanbaru)
“Tapi kalau mereka rute operasinya Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), untuk mengurus izinnya dilakukan ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Darat,” jelas Max.
Untuk mengeluarkan izin tersebut, terlebih dahulu dikeluarkan rekomendasi yang dilakukan oleh Dishub kabupaten kota. Dirinya mencontohkan, pengusaha travel membuka jalur angkutan dari Pekanbaru ke Dumai, maka harus ada rekomendasi dari Dumai dan Pekanbaru.
“Jadi tidak serta merta dikeluarkan izinnya dari Dishub Provinsi lalu bisa beroperasi. Makanya harus ada semacam rekomendasi dari kita untuk mereka bisa beroperasi dan izinnya lengkap,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya travel ilegal di Pekanbaru, membuat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan nformatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru gencar melakukan razia. Terbukti, dari hasil razia tersebut Dishub berhasil mengamankan 23 mobil travel
ilegal.
Untuk Penangkapan travel yang paling banyak terdapat dari arah barat atau perbatasan Pekanbaru-Kampar. Dikatakan Max, pemilik travel ilegal tersebut nantinya akan menjalani sidang terlebih dahulu, jika para pemilik kendaraan tersebut ingin mengambil kendaraan mereka.
“Jika mereka nantinya ingin mengambil mobil mereka, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang terlebih dahulu. Mereka di sidang nanti tanggal 29 April mendatang,” ujar Max.
Penulis: Iqbal