BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya bisa bernafas lega. Sebab honor mereka bisa segera dibayarkan. Hal ini menyusul pengesahan APBD 2014 DPRD Jum’at (04/03/2014) lalu.
“Pembayaran gaji THL bulan Januari-Februari sudah bisa dibayarkan. Karena kita sudah mengantongi rekomendasi dari BPKP tanggal 27 Februari lalu yang memperbolehkan penggunaan anggaran meski dimasukkan dalam lembaran daerah pasca diverifikasi oleh Gubernur,” ujar Sekretaris Daerah Pekanbaru, Syukri Harto kepada bertuahpos.com Selasa (4/3/2014).Â
Kata Syukri, SKPD yang memiliki THL sudah bisa mengajukan permintaan kepada bagian keuangan. “Kita berharap paling lambat dalam bulan ini, sudah semua honor THL bisa dibayarkan,” katanya.
Â
Rencananya pada Rabu lusa, APBD akan diajukan dan diverifikasi Gubernur Riau. Bila lewat pada masa waktu verifikasi 14 hari, secara otomatis APBD 2014 sudah bisa digunakan. (riki)