Â
Jika melihat pada peritiwa-peristiwa, tatkala musibah itu muncul ditahun sebelumnya. Hampir semua lapisan masyarakat menyearakan nada protesnya kepada pemerintah Riau. Salah satu peritiwa yang terekam hingga saat ini, bagaimana ribuan mahasiswa, yang berhasil menduduki kantor Gubernur Riau sambil mengepalkan tangan dan berteriak melawan asap. “Ini bentuk kejenuhan, karena Pemerintah Riau tidak becus atasi masalah ini,” kata Koordinator Aksi, Rizky Ananda, ketika itu.
Usai menggelar solat Zuhur berjamaah, masa aksi kembali melanjutkan orasi mereka diatas panggung mini, sambil meneriakkan tuntutan mereka tentang asap. Kata Rizky, bahwa sama sudah membuat isi sumpah melawan asap. Sumpah itu akan dibroadcasting ke sosial media dan disebarkan keseluruhnya. Momentum itu sengaja diambil pada hari Sumpah Pemuda yang bertepatan pada Rabu tanggal 28 Oktorber 2015 lalu.
Â
Puluhan karton itu rencananya tidak akan mereka copot sampai asap di Pekanbaru berakhir. Arman mengatakan dirinya bersama murid SD 06 memang tidak bisa berbuat banyak soal bencana asap. Namun demikian, mereka tidak bisa hanya berdiam diri melihat kondisi Riau yang hampir tiap tahun terpapar asap.
“Aksi ini hanya aksi diam untuk melawan asap. Kasian anak-anak. Belajar mereka jadi tidak karuan,” kataya.
Sedangkan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar, mewakili masyarakat Riau akan melakukan upaya hukum, untuk menggugat pemerintah dan perusahaan atas tindakan melakukan dan kelalaian membakar hutan dan lahan.
Upaya hukum ini dilakukan dalam upaya membentuk class action, dengan bekerjasama dengan Wahana Lingkungan Hidup, Jikalahari, dan beberapa orgasinsasi masyarakat lainnya.
“Pertemuan hari ini kami akan sampaikan sebagai upaya melawan keadaan yang menyengsarakan masyarakat Riau. Pertemuan itu sudah kami bahas kemarin. Satu lagi upaya hukum yang harus di tempuh Riau,” katanya saat media brifing di kantor Walhi Jalan Cempaka I, Pekanbaru.
Upaya hukum yang akan diangkat adalah masalah kerugian yang sudah dialami masyarakat akibat dampak kabut asap. Lembaga ini akan membawa masyarakat yang mereka punya bukti kerugian akibat kabut asap. Mulai dari sektor usaha, pendidikan, dan kesehatan.
“Masyarakat yang punya bukti bahwa mereka dirugikan silahkan lapor ke kita, maka kami akan melakukan bantuan pendidikan hukum, Kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan.
Meski berlalu, musibah asap yang menyelimuti Riau, ternyata menyesikan luka bagi korbannya. Pasca bencana kabut asap yang melanda Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 97.509 jiwa yang menjadi korban bencana itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril mengatakan, korban jiwa akibat terpapar asap diantaranya adalah korban ISPA 81.836 pasien, penimonia 1.307 pasien, asma 3.753 pasien, iritasi mata 4.700 pasien dan iritasi kulit mencapai 5.931 pasien. “Itu data yang berhasil terangkum dikami,” katanya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, Pemerintah Provinsi Riau saat ini fokus dalam fase pemulihan kesehatan terhadap bencana asap. Andra menyebutkan, sejumlah bantun sejak awal memang sudah berdatangan. Bentuk bantuan itu akan diperuntukan kepada tahap pemulihan. Beberapa waktu belakangan, Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kota Pekanbaru sudah mulai mencatat, bahwa disejumlah darah sudah terpantau titik api. Akankan asap kembali selimuti Riau tahun ini?
Â
Penuis: Melba