BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Badan Urusan Logistik (Bulog) divre Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) sejak lama berencana bangun Gudang baru di Kepulauan Meranti. Hal ini juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Sebab selama ini penyaluran beras raskin yang berganti nama beras sejahtera (rastra) untuk Meranti diambil dari Gudang Bengkalis. Sehingga tak jarang terjadi keterlambatan penyaluran membuat harga di pasaran meningkat.
Saat dikonfirmasi, Humas Bulog divre Riau dan Kepri, Hendra Gunafi mengatakan wacana bangun Gudang Bulog masih terus berjalan. “Masih tahap negosiasi,” katanya, Kamis (25/02/2016).
Dijelaskan Hendra, pihaknya sudah menyampaikan wacana gudang baru ke Bulog pusat. “Kita juga sedang memastikan tanah hibah dari Meranti tidak bermasalah,” tuturnya.
Usulan pembangunan gudang beras, ternyata tidak hanya dari divre Riau Kepri. Tetapi seluruh Indonesia usulan masuk. Jadi nantinya dilihat mana yang prioritas, karena anggaran juga terbatas. Sehingga belum bisa memastikan apakah pembangunan gudang di Meranti segera terealisasi.
Penambahan gudang berasal dari permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Meranti. Sebab selama ini untuk pasokan ke daerah tersebut dibawa dari Gudang yang berada di Bengkalis. Nantinya dengan adanya gudang tersebut, distribusi beras bulog bisa lebih cepat. Dan meminimalkan resiko selama pengangkutan dari Bengkalis yang jauh.
Saat ini Bulog memiliki sembilan titik pergudangan di sejumlah kabupaten/kota wilayah Riau dan Kepri. Antara lain Divre Riau dengan kapasitas 8000 ton, Kanlog Kampar 1000 ton, Sub Divre Tanjung Pinang 5000 ton, Sub Divre Dumai 14,500 ton, Kanlog Ranai – Natuna 2000 ton,Sub Divre Batam 4000 ton, sub divre Bengkalis 1.500 ton, Sub divre Tembilahan 1000 ton, dan sub Divre Rengat 1000 ton.
Untuk stok beras di gudang-gudang Bulog Riau Kepri saat ini masih ada 30 ribu ton. Dengan perkiraan ketahanan pasokan hingga enam bulan ke depan.
Sedangkan target penyerapan beras lokal, Bulog Riau Kepri mengincar dapat membeli dari petani sebanyak 5000 ton. Dengan Harga Pokok Pembelian (HPP) sementara seharga Rp 7.300 per kilogram.
Penulis: Riki