BERTUAHPOS.COM(BPC), TEMBILAHAN- Banyaknya Gelandangan Pengemis (Gepeng) di kota Tembilahan, Indragiri Hilir sudah mulai meresahkan, Dinas sosial (Dinsos) bersama Satpol PP Inhil, Jum’at ( 19/2/2016) kemarin, melakukan razia Gepeng.
Dalam razia tersebut Dinsos dan Satpol PP mengamankan Kurang lebih 18 orang Pengemis, yang berkeliaran di Pasar dan Masjid Al- huda, jalan Sudirman Tembilahan Kota. Nantinya para pengemis ini akan diamankan di tempat  pembinaan BLKI, yang terletak di jalan SKB Tembilahan Hilir
” Para pengemis ini akan melakukan perjanjian dan akan menandatanganinya diatas maretai 6000. Agar tidak melakukan atau mengulangi kegiatan meminta-minta lagi.”jelasnya
Dalam perjanjian ini, apabila para pengemis ini masih mengulangi kegiatannya tersebut, Akan dikenakan sanksi 6 bulan penjara dan Denda 50 juta. Tambahnya
Junaidi juga menyebutkan penghasilan Gepeng ini bisa mencapai Rp 130 sampai Rp 150 Ribu perharinya, malahan pengemis ini bisa menginap di wisma yang terletak di jalan Sudirman.
“Biasanya mereka menginap berombongan dalam satu kamar tersebut,”Ujarnya
Ditambahkannya pengemis ini tidak hanya mengemis di Tembilahan saja, mereka berpindah-pindah tempat, terkadang ada di Enok, kedang mereka bisa ke Guntung. Para pengemis yang sudah diamankan ini, akan diberi penyuluhan oleh Dinas Sosial Inhil.
Penulis : Fitri