BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Uji kompetensi yang pernah digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Siak, untuk ribuan tenaga honorer di Kabupaten itu terancam gagal. Hal itu diakibatkan minimnya anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak Lukman, saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. “Terkait rasionalisasi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 7.800 orang, yang memang kemarin
direncanakan akan dilakukan uji kompetensi terhadap mereka semua,†jelas H Lukman, Rabu (17/2/2016).
Namun, anggaran untuk berbagai kegiatan di SKPD akan banyak yang mengalami pengurangan, termasuk anggaran untuk menggelar kegiatan uji kompetensi itu, yang sama sekali justru tidak dianggarkan, sehingga Pemkab membatalkan rencananya untuk menggelar kegiatan tersebut.
Dia juga menambahkan dengan adanya pertimbangan mengenai rasionalisasi pengurangan tenaga honorer melakukan aspek orientasi pelayanan, komitmen. Kebijakan ini terpaksa diambil berdasarkan surat bupati Siak Nomor 800/BKD/70 tanggal 12 Februari 2016, bahwa rasionalisasi pengurangan tenaga honorer oleh SKPD dilakukan berdasarkan pertimbangan aspek orientasi pelayanan, komitmen, integritas, kedisiplinan dan loyalitas, tanpa harus melalui uji kompetensi,†katanya.
Melihat banyaknya tenaga honorer yang tadinya akan dirasionalisasi yang dengan melakukan uji kompetisi, Absensi pegawai, yang mana diketahui dalam jumlah saat ini tenaga honorer terdiri dari tenaga sukarela, honor kegiatan, honor kantor rutin, dan harian lepas, “Dari 7.800 orang tenaga honorer yang ada itu, terdiri dari tenaga sukarela honor kegiatan, honor kantor rutin, dan harian lepas, yang memang perlu dirasionalisasi dikarenakan kondisi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, yang berdampak langsung pada APBD Siak 2016,†ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai honorer di salah satu Instansi merasa sangat bersyukur, atas batalnya realisasi uji kompetensi yang akan digelar oleh Pemkab Siak itu, mengingat saat ini dirinya bersama rekan-rekannya yang lain sudah mengabdi cukup lama, sehingga khawatir dengan uji kompetensi itu nantinya mereka akan dirumahkan.
“Kabar tentang uji kompetensi itu, sangat mengkhawatirkan kami, karena kami tidak tau tentang materinya apa, jadi kami merasa khawatir nantinya kami terdegradasi dari uji kompetensi itu, sedangkan kami sudah mengabdi lebih dari 10 tahun sebagai honorer,†papar salah seorang
honorer.(Ely)