BERTUAHPOS.COM ( BPC), PEKANBARU – Senin pagi, (25/01/16) saya kekantor imigrasi tingkat I Kota Pekanbaru dengan maksud mencari informasi mengenai proses pembuatan paspor yang baru. Namun karena bentuk dan tatanan ruangan kantor layanan publik tersebut sudah tidak seperti dulu, saya bermaksud mengambil gambar. Namun saat pengambilan gambar tersebut, kebetulan saya memang berdiri di dekat meja informasi, seorang petugas berbusana safari datang menghardik saya dengan kata-kata yang kurang sopan saya rasa sebagai seorang pelayan publik “Mbak disini tidak boleh mengambil gambar. Mbak ada izinnya tidak? Hapus tidak foto itu? Kalau tidak nanti hp mbak yang saya musnahkan” ujarnya dengan nada tinggi.
Sontak saja saya sebagai orang awam, yang memang dengan sengaja ingin mengabadikan keindahan ruangan kantor tersebut kaget dan merasa heran, kenapa hanya untuk mengambil gambar saja tidak diperbolehkan dan harus dengan nada emosi menyampaikannya? Bukankah dengan pemberitahuan yang sopan dan tenang dapat dilakukan? Atau jika memang tidak diperbolehkan, kenapa tidak memasang tulisan disetiap sudutnya yang berisi larangan untuk mengambil gambar didalam lingkungan kantor / ruangan pelayanan publik kantor imigrasi kota Pekanbaru.
Semoga ini dapat menjadi perhatian pemerintah dengan kualitas pelayanan yang ada.
Terimakasih.
Ai, Pekanbaru