BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau melihat upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk mengembalikan citra Riau, dari zona daerah rawan korup tidak cukup hanya sekedar memasang label “Zona Integritas” pada institusinya. “Kalau SDM-nya korup, sama saja, tak ada efek,” kata Tim Peneliti Fitra Riau Triono Hadi Kepada bertuahpos.com, Jumat (15/01/2015).
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasukkan Provinsi Riau sebagai salah satu daerah rawan korupsi, adalah salah satu bukti bahwa Pemerintah Provinsi Riau belum bisa menciptakan pejabat berkualitas untuk mengurus uang negara.
Menurutnya, salah satu indikator yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau adalah transparansi pengelolaan keuangan disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia tidak menafikkan bahwa sampai saat ini, masih banyak pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang takut, dan tidak mau transparan.
“Kalau pejabatnya masih tidak transparan, jangan harap bebas korupsi di tubuh Pemda kita. Padahal, sistem transparansi diyakini akan mampu meminimalisir oknum yang bermain dengan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penerapan zona integritas di enam instansi Pemerintahan Riau, tidak akan memberikan pengaruh apa-apa, jika tidak ada perubahan yang dilakukan dari indvidu pejabat itu sendiri.
Fitra merekomendasikan bahwa jika Pemerintah Provinsi Riau, ingin mengganti predikat “korup” yang ditetapkan KPK, harus ada komitmen keterbukaan dalam mengurus uang negara. Serta melibatkan partisipasi publik dalam kebijakan apapun.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 daerah di Indonesia, yang masuk dalam kategori daerah rawan korupsi. Riau masuk dalam salah satu wilayah itu. Selain Riau, 5 daerah lainnya yang ditetapkan KPK sebagai daerah rawan korupsi adalah, Provinsi Sumatra Utara, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga mengetahui perihal diberangkatkannya, Plt Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Riau, M Yafis ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.
Kata Tri, sejak jauh-jauh hari Fitra sendiri sering bermasalah dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provisi Riau, perihal transaparansi. Bahkan beberapa kali Fitra sempat melaporkan, masalah itu ke Komisi Keterbukaan Inpormasi Publik (KIP), dan sengketa itu harus diselesaikan melalu persidangan. “Itulah bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Riau tidak transparan,” katanya. (Melba)