BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seolah terasa berat bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk mempailitkan perusahaan penerbangan milik pemerintah PT Riau Air Line (RAL), yang sudah beberapa tahun belakangan tidak beroperasi. Mengapa pemerintah masih tetap ingin mempertahankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu?
Menjawab pertanyaan ini, Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Riau, Syafrial kepada bertuahpos.com menjelaskan bahwa masalah membangkrutkan, atau menghidupkan kembali perusahaan plat merah itu tidak semudah yang dibayangakan. Ada banyak pertimbangan lain mengapa Pemerintah Provinsi Riau masih mempertahankan perusahaan yang bergerak dibidang jasa maskapai penerbangan itu. “Kalau dibangkrutkan, enak perusahaan itu,” katanya, Jumat (08/01/2015).
Sementara, persoalan tanggungjawab terhadap investor, karyawan dan pihak lain yang telah dilibatkan akan lepas. Namun demikian, jika dalam kondisi seperti ini, Pemerintah Provinsi Riau tentu harus tambah tenaga dan biaya untuk mengatasi masalah ini. Dia menilai, persoalan yang membelit PT RAL tidak bisa serta merta diputuskan oleh sebelah pihak saja. Sebab beberapa kepala daerah di Provinsi Riau juga telibat dalam hal penyertaan modal dalam operasional perusahaan itu.
“Makanya, Pak Plt Gubri akan berupaya lagi untuk melakukan pendekatan persuasif. Solusi yang kita inginkan bagaimana tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Intinya win win solusi,” ujar Syafrial. “Terutama dengan para pemegang saham.”
Dia menyebutkan bahwa ada banyak investor yang terlibat sebagai pemengang saham dalam perusahaan itu. Surat yang pernah dilayangkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, soal mempertanyakan kelanjutan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RAL, pernah dilayangkan ke meja Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, tahun 2015. Namun tetap saja sampai saat ini belum ada respon. Kata Syarfial, pihaknya masih menunggu intruksi dari Plt Gubri. “Kalau sudah ada intruksi, kami akan kerjakan sesuai prosedur,” sambungnya.
Dalam sebuah pertemuan, antara Plt Sekretaris daerah Provinsi Riau, M Yafis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir tahun 2015 lalu, juga sempat disindir soal BUMD ini. Pemerintah pusat menanyakan mengapa, dua BUMD Riau, yakni PT RAL dan Riau Petrelium tidak ada berkontribusi apapun terhadap pendapatan daerah. Gamblang saja, Yafis menjawab, bahwa ke 2 perusahaan itu selama beberapa tahun belakangan memang tidak ada memberikan kontribusi. Makanya, wacana agar perusahaan ini akan dipailitkan mencuat kembali. Namun lagi-lagi Syafrial menyebutkan, tidak bisa semudah itu.
“Memang harus ada kajian dulu, jika memang perusahaan ini mau dibangkrutkan. Tentuanya tidak bisa dibahas oleh Pemprov Riau saja. Pemegang saham juga banyak dari daerah,” sambungnya.
Banyak pihak meminta agar Pemerintah Provinsi Riau tidak memberikan bantuan modal kepada perusahaan ini. Menurut keterangan Syafrial, DPRD Provinsi Riau juga menolak untuk menyetujui pemberian bantual modal ke perusahaan itu. “Mereka minta semuanya jelas dulu. Disehatkan lagi, diatur ulang manajemennya, baru bisa diberikan suntikan dana lagi,” sambungnya. (Melba)