BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Riau sejak awal sudah meminta agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan.
Ketua Iwapi Riau, Irma Hafidah Rachman mengatakan, efek dari penurunan suku buka KUR itu tidak tanggung-tanggung. Akan memberi peluang baru bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Riau dalam mengembangkan usahanya.
“Sejak awal kami sudah teriak agar suku bunga KUR itu diturunkan. Kebijakan menurunkan KUR dari 12 persen jadi 9 persen, kami yakin akan memberi pengaruh positif terhadap petumbuhan UMKM di Riau,” katanya, Jumat (11/12/2015).
Meski dia belum memprediksikan berapa persen pertumbuhan UMKM di Riau karena kebijakan penurunan suku bunga kredit itu, Menurut Irma, setidaknya peluang bagi UMKM baru akan terbuka lebar. Khusunya para ibu rumah tangga dan mahasiswa, yang ingin terlibat langsung membangun usaha pemula.
Diturunkannya suku bunga kredit dari 12 persen menjadi 9 persen pada tahun 2016, para pelaku usaha pemula akan sangat terbantu. Sebab tingginya kredit usaha rakya sangat memberatkan pelaku usaha di Riau selama ini.
“Saya dan kawan-kawan juga sering mendengarkan keluhan itu dari pelaku usaha di Riau. Bahwa tingginya suku bungan kredit usaha rakyat ini, menjadi beban bagi pelaku usaha. Adanya penurunan KUR menjadi angin segar bagi kami untuk lebih gencar lagi dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Riau,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan suku bunga kredit usaha rakyat akan kembali diturunkan menjadi 9 persen pada 2016, dari level saat ini 12 persen.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penurunan bunga kredit tersebut membawa dampak positif dan negatif bagi koperasi.
Bagi koperasi usaha, penyusutan bunga pinjaman tentu akan baik karena bisa memperoleh dana murah untuk kegiatan usahanya.
“Berita buruk bagi koperasi simpan pinjam karena harus pintar bersaing. Mereka bunganya di atas 20%. Begitu tidak efisien, maka pengusaha akan lari,” ujarnya.
Menurut dia, penurunan bunga kredit bagi usaha menengah, kecil, dan mikro serta koperasi bertujuan menciptakan keadilan bagi rakyat kecil untuk memperoleh dana segar dengan beban rendah demi mengembangkan usaha.
Pasalnya, selama ini perbankan mengenakan tingkat bunga yang sangat tinggi terhadap pinjaman UKM. Bahkan lebih tinggi dari kredit untuk korporasi.
“Pemerintah tidak mungkin ikut yang tinggi, pasti ikut yang rendah. Bank-bank mesti beri kredit lebih murah ke koperasi dibanding ke pengusaha. Selama ini tidak adil karena pengusaha malah dapat bunga lebih murah,” jelasnya. (Melba)
(Baca juga : BKOW Dipimpin Irma Lima Tahun Kedepan)