BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menanggapi biaya makan para pejabat provinsi Riau yang berasal dari APBD murni 2016 yang mencapai miliaran rupiah, aktvis Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Riau Zainuddin MK, mengatakan jumlah tersebut benar benar tidak rasional.
Menurut pria yang tergabung dalam Dewan Pendiri Ikatan Mahasiswa Minang Rantau Riau Bersatu (Imamaru) ini angka fantastis tersebut jelas membuat orang berramai ramai mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintahan. Â
“Jika jumlah tersebut benar benar valid, jelas saja tujuan orang berbondong bondong mencalonkan diri sebagai Gubri, wakil dan sekertaris yang disebut Sekda itu salah satunya adalah karena hal ini, jelas biaya makan dan minum yang mencapai belasan juta per hari itu benar benar tidak rasional dan sangat berlebihan†ujarnya dengan tegas Kamis (10/12/2015).
Tanggapan serupa juga datang dari masyarakat, Rina berpendapat, alokasi dana sebesar 14 miliar rupiah hanya dipergunakan untuk biaya makan dan minum pejabat pemerintah provinsi Riau selama setahun dinilai sangat berlebihan.
“Berarti APBD Riau habis buat makan pejabat aja, seharunya uang makan itu buat masyarakat dalam bentuk Bansos, atau dimanfaatkan ke pendidikan misalanya†sebut Rina.
Dengan uang tersebut menurut Zainuddin, pemerintah provinsi Riau dapat menyekolahkan ribuan siswa mulai dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Zainuddin berharap alokasi dana miliaran rupiah ini dapat tersalurkan secara bijak untuk kemajuan pendidikan dan beasiswa misalnya.
“Harusnya biaya makan dan minum itu di hapuskan, jadi biaya makan dan minum masuk didalam gaji saja, dan biaya sampingan dinganti dengan transportasi, tapi saya pikir fasilitas lengkap sudah menunjang segala keperluan mereka dalam bekerja, misalnya disediakan rumah dinas, kendaraan, tidak bayar pajak kendaraan, bensin di subsidi†bebernya.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya Gubernur Riau mendapat alokasi uang makan dan minum sebesar 5.4 Milyar. Perbulan berarti 450 Juta. Bila masa kerja dalam sebulan 30 hari, maka perharinya uang makan dan minum Gubernur Riau saja sebesar 15 juta.
Â
Wakil Gubernur, 4,3 Milyar. Perbulannya berarti 358,3 juta. Bila bekerja dalam full selama sebulan maka perharinya uang makan dan minum Wakil Gubernur 11,94 juta per harinya.
Â
Sekretaris Daerah dengan uang makan dan minum sebesar 3,3 milyar. Bila dibagi selama 12 bulan, maka per bulannya sebesar Rp 275 juta. Dan bila setiap hari dihitung dinas, maka uang makan dan minum seorang Sekretaris Daerah Provinsi Riau perharinya sebesar Rp 9.100.000. (nova)