BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Senin (7/12/2015) membacakan nota keuangan Ranperda APBD Riau tahun anggaran 2016.
Dalam gambaran yang dipaparkan oleh Plt Gubri, anggaran pendapatan dalam tahun 2016 direncanakan mencapai Rp 7,703 triliun atau menurun 11,56 persen dari anggaran pendapatan dalam APBD 2015 sebesar Rp 8,721 triliun. (Baca: APBD 206 Belum Disahkan, Sunaryo: Mudah-mudahn Tidak Kena Sanksi)
“Penerimaan dari sektpor PAD diperkirakan mencapai Rp 3,495 triliun atau 45,37 persen dari perkiraan total pendapatan tahun anggaran 2016,” kata Andi Rachman. (Baca: Pertumbuhan Ekonomi Riau Tanpa Migas di Atas Rata-rata Nasional)
Rencana penerimaan PAD ini akan diperoleh dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 2,765 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 11 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 218 miliar dan lain-lain PAD yangs sah sebesar Rp 501 miliar.
“Dalam upaya peningkatan APD Riau akan melakukan strategi peningkatan pelayanan melalui penyempurnaan sistem dan prosedur pemungutan, penambahan unit pelayanan baru, penyempurnaan tarif dan penegakan hukum wajib pajak,” jelasnya.
Untuk anggaran pendapatan dari dana perimbangan, kata Andi, direncanakan Rp 3,330 triliun atau 43,22 dari total pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun anggaran 2016. Target pendapatan ini mengalami penurunan sekitar 20,63 persen jika dibandingkan dengan pendapatan dana perimbangan 2015 sebesar 4,169 triliun.
Penerimaan dana perimbangan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 1,534 triliun, DBH bukan pajak sebesar Rp 800 miliar, dana alokasi khusus diperkirakan sebesar Rp 258, 18 miliar dan dana alokasi umum sebesar Rp 737,74 miliar.
Terkait dengan penerimaan dana perimbangan, pemprov Riau telah berkali-kali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan reka ulang formulasi penentuan dana bagi hasil.
“Kita harapkan keterbukaan pemerintah pusat terhadap informasi data, skala dan besaran sumber dan produksi serta perhitungannya,” harap Andi. (iqbal)