BERTUAHPOS.COM (BPC), BENGKALIS – Dari semua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang ada di Riau, harta kekayaan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengejutkan. Pasalnya, laporan harta kekayaannya melalui LHKPN nyaris diam ditempat, Rabu (2/12/2015).
Padahal, hampir bisa dipastikan harta setiap pasangan calon kepala daerah yang incumbent di Indonesia mengalami kenaikan. Berdasarkan data harta kekayaan yang dilansir dari LHKPN di KPK tahun 2010, tercatat kekayaan Herliyan Saleh sebesar 1,3 milyar lebih.
Sementara pada laporan kekayaan pada tahun ini dari LHKPN, kekayaan mantan Sekda Provinsi Riau ini masih berada di kisaran Rp 1 milyar lebih atau tidak mengalami perubahan signifikan.
Herliyan Saleh sebelumnya menjabat sebagai Bupati sejak tahun 2010 lalu. Ia pun tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Provinsi Riau. Diantaranya pernah menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau. (baca juga :Mahasiswa Bengkalis Tuntut Polda Transparansi Soal Pemeriksaan Herliyan)
Tidak bergeraknya harta Herliyan Saleh menjadi tanda tanya banyak pihak. Sebelumnya, Bupati Bengkalis periode 2010 – 2015 ini diterpa isu memiliki rekening gendut. Ia pun sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana APBD/APBDP yang berasal dari uang rakyat Bengkalis. Apakah ada kaitannya?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pilkada serentak 2015. Sebab, dengan status tersangka korupsi berarti indikasi sebagai koruptor sangat kuat.
“Kalau masih ada calon yang tidak tersangka, kenapa harus pilih yang tersangka korupsi? Apa masyarakat siap dipimpin (kepala daerah) yang tersangka?” harapan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.(mj)