BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Momentum perayaan hari guru, tanggal 25 November 2015 ini, Pemprov Riau menyadari bahwa masih ada guru yang digaji jasanya Rp 500 ribu perbulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, guru yang disebutkan itu adalah guru bantu sekolah. Bukan guru bantu dari provinsi.
“Itu guru bantu sekolah. Kalau guru bantu provinsi, untuk gajinya sudah standar UMR yang kita tetapkan sebelumnya,” kata Kamsol.
Guru bantu sekolah yag dimaksudnya adalah guru yang digaji oleh sekolah masing-masing yang memberdayakan guru bantu itu. Sementara untuk guru bantu provinsi, dia menyebutkan penetapan gaji sudah disusun dan Peraturan Gubernur, dan sesuai UMR.
“Diatas Rp 2 juta. Namun demikian memang ada guru honor sekolah marginal untuk gajinya masih Rp 1,5 juta. Karena standarnya begitu. Mengikuti tenaga honorer,” ujarnya.
Guru-guru bantu sekolah, sebagian besar hanya sebatas guru yang membantu untuk mengisi sisa waktu pelajaran, dan bernaung di bawah komite sekolah masing-masing. Kemungkinan, untuk sistem itulah masih ada gaji guru bantu dengan gaji yang sedikit. (Melba)