BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dewan pengupahan melanjutkan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2016, Selasa (10/11/2015). Sebelumnya serikat pekerja dan Apindo belum sepakat mengenai besaran tahun depan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, kepada kru bertuahpos.com. “Nanti sore kita lanjutkan pembahasan di kantor,” katanya usai hadiri upacara di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (10/11/2015).
Semestinya pembahasan final UMK Pekanbaru dilakukan pada Jumat (30/10/2015). Molornya usulan UMK Pekanbaru akibat belum adanya kesepakatan dari pihak Serikat Pekerja (SP) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru. Dikarenakan banyak yang tidak hadir, baik dari Apindo, Serikat Pekerja, Perguruan Tinggi termasuk dari dinas kita juga banyak yang berhalangan, makanya sidang kita tunda minggu depan.
Mengenai nilai UMK apakah diatas UMP atau tidak pihaknya masih meninjau ulang. “Belum bisa kita ekspos, kita tunggu sepakat dulu UMK,” kata Jhonny.
Tentang alotnya penentuan angka UMK antara SP dengan Apindo, kata Jhonny hal biasa. Dan dirinya yakin sore ini nilai UMK sudah bisa disepakati. “Kalau tidak ketemu (nilai UMK) bisa voting. Tetapi jarang seperti itu, biasanya sudah sepakat,” katanya.
Seperti diketahui besaran angka UMK Pekanbaru pada 2015 mencapai Rp 1.925.000, naik sebesar 8,45 persen dibanding 2014. Ditaksir jumlah ini meningkat, seiring Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga tinggi. (Riki)