BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait banyaknya penolakan Perda Parkir yang baru disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Ketua DPD PKS Pekanbaru mengatakan perlu dikaji ulang demi kebaikan masyarakat. Bahkan, jika memang tidak diinginkan masyarakat, seharusnya dibatalkan.
“Perda ini seharusnya melibatkan pembicaraan dengan masyarakat sehingga mendapatkan masukan -masukan dan pandangan dari mereka. Seharusnya dari awal sudah ada kajian dan analisa keilmiahannya,” ujar Ketua DPD PKS Kota Pekanbaru, Sofyan Siroj, ketika ditanya terkait penolakan perda parkir, Senin (09/11/2015).
Menurutnya, sejogyanya pemerintah berkhidmat kepada rakyat dan membahagiakannya. Pasalnya, masyarakat Riau termasuk Pekanbaru, baru saja mengalami penderitaan akibat kabut asap. “Dampak asap belum hilang, ditambah lagi beban yang memberatkan kehidupan mereka dengan munculnya perda ini,” tukas Sofyan Siroj.
Ia berharap, pemerintah kota melihat penolakan yang dilakukan berbagai elemen masyarakat secara arif dan bijak dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Kita tentu sangat respek dengan pansus yang dibuat DPRD, tetapi harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Begitu juga dengan Pemerintah kota, masih banyak cara lain untuk mendongkrak PAD, tidak mesti melalui kenaikkan tarif parkir. Atau berdalih menaikkan tarif parkir untuk mentertibkan,” sebutnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Riau fraksi PKS, Mansyur HS, mengatakan bahwa pada tahun 2009 lalu, perda tersebut telah di ajukan namun ditolak oleh fraksi PKS.
“Perda ini dulu pernah di ajukan di tahun 2009, namun dari fraksi PKS Kota menolak perda tersebut dengan melakukan walk out dari rapat,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, perda tersebut muncul lagi di tahun 2015 dan sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru. Menurutnya, dengan tarif yang naik tersebut sangat memberatkan masyarakat. Selain itu masyarakat juga melakukan penolakan terhadap keputusan tersebut.
“Kalaupun misalnya ingin mencari retribusi jangan ambil dari parkir, kalau juga dinaikkan harus diperbaiki sistem pengelolaan parkir di Pekanbaru,” lanjutnya.
Bukan menjadi rahasia umum bahwa parkir ini rawan untuk diukur pendapatannya. Selain itu, Mansyur juga berpendapat bahwa Pemko Pekanbaru juga kebingungan untuk menghitung seberapa besar pendapatan dari parkir tersebut.
“Kami dari fraksi PKS tetap saja menolak hal tersebut. Pemerintah harus mengambil langkah jitu, karena masyarakat sudah banyak bergejolak bahkan sampai menurunkan massa,” katanya.
Dirinya meminta agar Pemko dan DPRD Pekanbaru harus memahami masyarakat. Meskipun demikian, dirinya mengatakan bahwa perda tersebut harus dibatalkan agar tidak ada gejolak masyarakat.
Namun demikian, dirinya tetap menghargai Pansus yang dibuat oleh DPRD Pekanbaru, namun seharusnya kepetingan masyarakat harus diatas segala-galanya. (mj/bal)