BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Telah sahnya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif parkir di Pekanbaru menuai banyak komentar tak sedap. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini dinilai tidak
pro rakyat. Seperti yang disampaikan Pengamat Kebijakan publik, Yantos kepada kru bertuahpos.com. Akademisi yang juga dosen mata kuliah politik di UIN Suska ini katakan Pemko tidak kreatif.
“Kalau caranya begitu, berarti Pemko Pekanbaru tidak kreatif. Memang PAD (Pendapatan Asli Daerah) kecil, tetapi kalau mengharapkan dari menaikkan tarif parkir siapa pun bisa melakukannya,” kata Yantos, Selasa (03/11/2015).
Yantos juga menilai jika kenaikan tarif parkir untuk meningkatkan PAD secara signifikan. Maka Pemko sudah tidak kreatif. “Kasarnya pemerintah seperti mengemis ke rakyatnya. Mendapatkan dengan cara
instan, seolah putus asa, memilih cara yang mudah,” katanya.
Dirinya menuturkan kalau memang untuk meningkatkan PAD semestinya tidak lagi melihat dari sektor pajak retribusi semata. “Jangan sektor yang seperti itu, tidak kreatif. Seharusnya perusahaan daerah meningkatkan kinerjanya, kota kembangkan sebagai pusat dagang, jasa, dan wisata lewat investor,” tuturnya.
Yantos juga menilai jika Pemko juga memaksakan Perda parkir tersebut membuat citra pemerintahan Firdaus MT dan Wakilnya, Ayat Cahyadi memudar. “Saya melihat tidak pro rakyat apalagi disaat masyarakat susah. Tarif parkir bukan hal kecil itu, jangan pikirkan orang kaya saja,” sebutnya.
Untuk itu dirinya menyarankan agar Perda tersebut dikaji kembali. “Harus dievaluasi lagi perdanya,” tegas Yantos.
Sebelumnya Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Pekanbaru, Wira Bhakti mengatakan Perda parkir yang baru disahkan masih akan dilakukan uji publik. “Tidak otomatis langsung dinaikkan, masih menunggu Peraturan Walikota. Sampai keluarnya payung hukum tersebut tarif parkir masih yang lama,” katanya. (Riki)